Siapa yang Mesti Dihubungi Jika Ingin Resign? 3 Pihak Ini Harus Tahu Duluan!

Bagi kantor atau perusahaan, karyawan yang mengajukan resign atau pengunduran diri itu sudah biasa. Ini bukan merupakan hal baru untuk HRD. Namun buat karyawan yang ingin resign, bisa jadi mereka bingung apa yang harus dilakukan.

Misalnya, tidak tahu siapa yang harus dihubungi dan diberitahu terlebih dahulu, serta bagaimana prosedurnya. Kalian Teman Lumina yang masih bingung dan tahu siapa yang mesti dihubungi jika ingin resign, Mba Lumina akan membahasnya secara tuntas dalam artikel ini!

Baca juga: Aturan Pesangon PHK dan Hak Karyawan yang Kena PHK

Pihak yang Harus Dihubungi Jika Ingin Resign

Berikut ini adalah pihak-pihak yang harus dihubungi secara berurutan jika kamu ingin resign atau mengundurkan diri dari kantormu.

1. Manager atau atasan langsung

Bukan HRD terlebih dulu yang harus kamu hubungi, tapi manager atau atasan langsung dari tim atau divisi tempat kamu berada. Ketika kamu resign, maka tim kamulah yang akan merasakan dampak terbesarnya. Oleh karena itu, kamu harus mengutarakan niat resign ke atasan langsung kamu dulu agar ia bisa berpikir apa yang harus dilakukan nantinya. 

2. HRD

Setelah atasan, baru kamu mengajukan resign ke HRD. Biasanya HRD akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan atasan kamu, biasanya terkait pengganti dan tanggung jawab yang kamu kamu selesaikan. Dengan demikian, HRD bisa memperhitungkan tanggal resmi di mana kamu diizinkan untuk tidak aktif bekerja lagi.

3. Rekan kerja

Sebelum kamu mengajukan resign secara resmi, kamu pasti memberitahu rekan kerja yang dekat denganmu terlebih dahulu. Tapi seharusnya rekan kerja menjadi pihak terakhir yang kamu beritahu jika kamu akan resign lho.

Boleh saja memberitahu lebih dulu kepada rekan kerja yang dekat, asalkan atasanmu tidak mengetahui hal ini dari mereka lho!

Baru setelah pengajuan resign kamu disetujui, kamu bisa memberitahu rekan kerja satu tim sekaligus berpamitan dengan mereka.

Baca juga: Siapa yang Bisa Membantu Kita Saat Dipaksa PHK?

Etika Resign yang Baik dan Benar

Selain harus tahu siapa yang dihubungi, kamu juga harus tahu bagaimana cara resign yang baik. Salah satunya adalah tidak mengajukan resign secara mendadak. Sebaiknya, kamu ajukan resign minimal 30 hari sebelumnya, sehingga kamu bisa menyelesaikan semua tugas-tugas yang tersisa, serta jika ada calon pengganti yang masuk kamu masih punya waktu untuk mengajarinya.

Contoh Surat Pengunduran Diri yang Bisa Kamu Gunakan

Sudah tahu siapa saja yang harus kamu hubungi kalau ingin resign, langkah berikutnya adalah mengajukan resign secara resmi dengan membawa surat. Ini dia contoh surat pengunduran diri yang bisa kamu gunakan.

Jakarta, 20 Mei 2022

Kepada

Yth. Pimpinan PT ABC

Di Jakarta

Yang bertanda tangan di bawah ini

Nama :

Alamat :

Jabatan :

Melalui surat ini, saya berniat mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan … di PT ABC terhitung mulai tanggal 1 Juni 2022, bersamaan dengan berakhirnya kontrak kerja saya.

Tanpa mengurangi rasa hormat, saya memutuskan untuk tidak lagi menjadi bagian dari PT ABC. Saya ingin berterima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah memberikan kesempatan untuk saya berkembang dan belajar di perusahaan Bapak/Ibu. Tidak lupa saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan yang tidak berkenan di hati Bapak/Ibu selama saya bekerja di perusahaan ini.

Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah bekerja sama dengan baik bersama saya untuk mencapai target yang diberikan.

Demikian surat permohonan ini saya buat tanpa paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

(Nama Lengkap)

Buat CV otomatis di Lumina, gampang lamar kerja di mana saja

1 thought on “Siapa yang Mesti Dihubungi Jika Ingin Resign? 3 Pihak Ini Harus Tahu Duluan!”

Leave a Comment